Terdakwa Nundu selaku anggota Satgas B dari Perwakilan masyarakat juga divonis dua tahun penjara dan denda Rp50 juta. Sebelumnya JPU Kejati Sulsel telah membacakan menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangkan selama terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan. Selain itu jaksa juga menuntut terdakwa dengan hukuman denda senilai Rp300 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan. Menuntut pidana tambahan terhadap terdakwa untuk membayar uang pengganti senilai Rp3,472 miliar. (edo)
Terdakwa Mafia Tanah Divonis Ringan, JPU Kejati Sulsel Ajukan Banding
News Feed
Momentum Hari Jadi Wajo, Pekerja Sosial Keagamaan Dilindungi Jamsostek
Wajo|Jumat, 5 Mei 2023 20:40 PM
FAJAR, WAJO-Beri kado terbaik bagi para pekerja. Sebanyak 2000 pekerja sosial keagamaan Kabupaten Wajo memperoleh perlindungan jaminan sosial
Momen HJW, AIA Dianugerahi Penghargaan Terbaik Putra Utama Daerah
FAJAR, WAJO — Program Kotaku, Desa Wisata, infrastruktur jalan hingga jaringan irigasi menjadi buah perjuangan Andi Iwan Darmawan
Perokok di Kalangan Remaja Meningkat, Ini yang Dilakukan Mahasiswa STIK Tamalatea
Wajo|Jumat, 10 Maret 2023 12:55 PM
FAJAR, MAKASSAR – Jumlah perokok di kalangan remaja di Wajo makin meningkat. Kondisi ini menjadi perhatian mahasiswa KKLP
Belanja APBD Tertunda, Kepala Disdukcapil Wajo: Sulit Anggaran, Cuma Belanja Tagihan Listrik yang Cair
Wajo|Jumat, 3 Maret 2023 21:21 PM
FAJAR, SENGKANG-Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wajo sedikit terganggu. Bahkan pegawai harus mengeluarkan dana
Pembebasan Lahan Proyek Strategis Jokowi Diduga Bersoal
Wajo|Selasa, 31 Januari 2023 07:16 AM
FAJAR, MAKASSAR — Pembebasan lahan dalam proyek pembangunan bendungan Paselloreng, senilai Rp793 miliar yang terletak di Kabupaten Wajo
- Sebelumnya
- 1
- …
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- …
- 48
- Berikutnya