Terdakwa Nundu selaku anggota Satgas B dari Perwakilan masyarakat juga divonis dua tahun penjara dan denda Rp50 juta. Sebelumnya JPU Kejati Sulsel telah membacakan menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangkan selama terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan. Selain itu jaksa juga menuntut terdakwa dengan hukuman denda senilai Rp300 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan. Menuntut pidana tambahan terhadap terdakwa untuk membayar uang pengganti senilai Rp3,472 miliar. (edo)
Terdakwa Mafia Tanah Divonis Ringan, JPU Kejati Sulsel Ajukan Banding
News Feed
Pemkab Wajo Terbitkan DPA Parsial, Legislator Taqwa Minta OPD “Gas Pol”
Wajo|Sabtu, 13 Mei 2023 18:12 PM
FAJAR, SENGKANG -Bupati Wajo Amran Mahmud telah menerbitkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) parsial. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta
Saluran Sekunder Dangkal, Ruas Jalan Impa-impa – Anabanua Wajo Langganan Banjir
Wajo|Jumat, 12 Mei 2023 12:49 PM
FAJAR, SENGKANG – Ruas Impa-impa – Anabanua di Kelurahan Pincengpute Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo menjadi langganan banjir. Kondisi
Belanja APBD Rendah, Ketua Komisi III DPRD Desak Surat Bupati Dicabut
Wajo|Rabu, 10 Mei 2023 19:22 PM
FAJAR, SENGKANG – Ketua Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar memberikan atensi kepada Pemkab Wajo. Imbas dari minimnya
Agussalim, Dosen dan Sang Petualang Kecapi
Wajo|Selasa, 9 Mei 2023 00:44 AM
Seorang pria paruh baya duduk di lantai ruangan jurusan Bahasa dan Sastra, Universitas Negeri Makassar (UNM). Ia beralaskan
Miris, Setahun Lebih Tunggu Pembayaran Ganti Rugi, Lahan Masyarakat di Bendungan Paselloreng Ujung-ujungnya Dikeluarkan dari Penlok
Wajo|Senin, 8 Mei 2023 19:45 PM
FAJAR, SENGKANG -Warga Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo terus memperjuangkan haknya. Tanah mereka seluas 42,97 hektare (ha) terdampak proyek
- Sebelumnya
- 1
- …
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- …
- 48
- Berikutnya