Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Calon Jemaah Umrah Jangan Tergiur Harga Murah
Opini|Jumat, 28 April 2023 23:29 PM
Oleh: Erniwati, Wartawan Senior Fajar Lamanya waktu tunggu keberangkatan haji menjadi alasan sebagian besar masyarakat Indonesia untuk berbondong-bondong
Mendamaikan Hisab dan Rukyah
Opini|Jumat, 28 April 2023 00:36 AM
Ketika penentuan awal Ramadan lalu, semua komponen terkait kompak memulai puasa dengan hari yang sama. Namun, ketika penentuan
Belajar Altruisme dari Sang Intelijen
Opini|Jumat, 28 April 2023 00:31 AM
OLEH: Kolonel Sus Andi Muh Darlis, Pusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan Harimau mati meninggalkan belang, gajah mati meninggalkan
Menciptakan Birokrat Entrepreneur
Opini|Rabu, 26 April 2023 11:22 AM
Istilah entrepreneur dalam Bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai wirausaha yang berarti usaha mandiri. Sehingga seorang pengusaha atau orang yang
Dimensi Ekonomi Keagamaan
Opini|Rabu, 26 April 2023 11:21 AM
Oleh: Muhammad Syarkawi Rauf Tenaga Pengajar FEB Unhas/ KIomisaris Utama PTPN IX DALAM pandangan umum, Ramadan lebih dominan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- …
- 216
- Berikutnya