Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Transformasi Ekonomi Sulsel, Belajar dari Kisah Sukses Costa Rica
Opini|Rabu, 12 April 2023 11:47 AM
Oleh: Muhammad Syarkawi Rauf, Tenaga Pengajar FEB Unhas/ Komisaris Utama PTPN IX Fisikawan kelahiran Jerman yang terbesar sepanjang
UU HKPD Bangun Daerah
Opini|Selasa, 11 April 2023 22:03 PM
Oleh: Marsuki (Guru Besar FEB Unhas) Salah satu perubahan strategis pascakrisis politik dan ekonomi yang melanda Indonesia 1998,
Spiritualitas Kolektif
Opini|Sabtu, 8 April 2023 00:33 AM
Oleh Ridwan Marzuki * PEKAN ini bisa jadi akan sangat berkesan. Dua agama dominan sedang berkhidmat ibadah masing-masing.
Politik dan Hablum dalam Islam
Opini|Rabu, 5 April 2023 14:37 PM
OLEH: Muhammad Arham, Alumni Sastra Inggris FIB Unhas Saya masih ingat, sekitar 18 tahun yang lalu di wilayah
- Sebelumnya
- 1
- …
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- …
- 216
- Berikutnya