Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Lebaran Dulu dan Sekarang
Opini|Minggu, 23 April 2023 18:51 PM
Oleh: Nurhayati Rahman, Guru Besar di Unhas Ketika masih kecil, hari lebaran adalah hari yang ditunggu-tunggu oleh anak-anak
Idulfitri dalam Perspektif Ekonomi dan Keadilan Sosial
Opini|Minggu, 23 April 2023 16:05 PM
Oleh Dr. H.M. Amir Uskara Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Ekonomi awalnya suci. Sesuai dengan fitrah manusia.
Environmental Accounting di Tanah Papua
Opini|Sabtu, 15 April 2023 20:28 PM
Oleh: Anetha WayMahasiswa Program Studi Akuntansi Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong Dalam rangka pencapaian laba, perusahaan sebagai salah satu
Potensi Zakat
Opini|Jumat, 14 April 2023 20:05 PM
Salah satu rukun Islam yang banyak dibicarakan di mimbar ceramah pada akhir ramadan adalah persoalan zakat. Menariknya itupun
Iming-iming Jadi Roaming
Opini|Kamis, 13 April 2023 15:43 PM
Sudah merupakan tabiat manusia untuk hidup serba ada dan berkecukupan. Namun, ada saja orang yang sering tidak sabaran
- Sebelumnya
- 1
- …
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- …
- 216
- Berikutnya