English English Indonesian Indonesian
oleh

Terindikasi Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah, Ini Bantahan Ketua KONI Makassar

MAKASSAR, FAJAR — Kejari Makassar memeriksa Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto, terkait laporan dugaan penyelewengan dana hibah sebesar Rp20 miliar.

Susanto mengatakan, pihaknya fokus pada hasil audit akuntan publik yang telah bekerja selama dengan mereka. Ini sudah dilakukan dalam dua bulan kegiatan pertanggungjawaban KONI Makassar secara keseluruhan.

“Seperti itulah mekanisme yang kami lakukan. KONI Makassar menjadi satu-satunya penerima dana hibah yang bekerja sama dengan tim audit. Ini untuk penertiban laporan kita. Justru kami yang paling aktif dibanding penerima hibah lainnya,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, kegiatan seperti ini sudah berlangsung dalam 10 tahun lamanya. Bahkan dalam lima tahun terakhir, KONI selalu mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ini sudah tahun ke-10 dan dalam lima tahun terakhir kami selalu dapat WTP. Ini menunjukkan bahwa keuangan dan administrasi kami selalu sesuai dengan pertanggungjawaban keuangan,” lanjutnya.

Selain itu, Susanto juga mengatakan, orientasi besar pengelolaan Wali Kota Makassar adalah cabang olahraga. Sehingga, dia mengaku pihaknya hanya mendukung dan menjadi jembatan yang baik.

“Jadi kami ini hanya pengatur lalu lintas, mendistribusikan, memberikan keadilan kepada masing-masing cabor. Kita lihat mana yang profesional dan seterusnya. Kegiatan, program, pelaksanaan juga dimulai dari cabornya masing-masing,” jelasnya.

Susanto juga menegaskan, berkaitan dengan kabar pemeriksaan yang dia jalani di Kejari Makassar, itu hanya sebatas klarifikasi. Bahkan menurutnya, bukan hanya KONI yang dipanggil. Tetapi sejumlah OPD yang lainnya.

News Feed