English English Indonesian Indonesian
oleh

STIE Amkop Fokus Benahi Administrasi Kemahasiswaan

FAJAR, MAKASSAR— Pasca disanksi oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) beberapa waktu lalu, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Amkop Makassar menjadikan hal itu cambuk untuk berbenah.
Kampus yang terletak di Jalan Meranti tersebut memperbaiki seluruh administrasi, termasuk terkait kemahasiswaan. Targetnya agar sanksi kembali dicabut

Sebelumnya, sanksi ringan diberikan LLDIKTI karena menganggap banyak yang bermasalah soal konversi nilai Satuan Kredit Semester (SKS). Pasalnya ada beberapa mahasiswa pindahan dari kampus yang sebelumnya ditutup oleh LLDIKTI lalu pindah ke STIE Amkop.

Wakil Ketua 1 Bidang Akademik STIE Amkop Makassar, Dr St Hatidja mengaku
pihaknya memang diberikan sanksi, tetapi ringan. Namun, kini pengumpulan berkas administrasi sudah disusun.

“Sanksinya bukan sanksi sedang, pembinaan, itu keliru. Jadi hanya sanksi ringan administrasi yang harus diselesaikan,” jelasnya.

Dalam proses pencabutan sanksi, kata dia, STIE Amkop harus merapikan sejumlah dokumen administrasi. Terutama yang berkaitan dengan pendidikan dan kemahasiswaan.
Dr Hatidja menjamin seluruh berkas sudah siap.

“Alhamdulillah saat ini sementara proses pencabutan sanksi. Intinya bahwa semua sedang berjalan,” Katanya.

Wakil Ketua 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Muh Rizal Halim MM mengaku berkas administratif bakal segera disetor. Kemudian dilakukan verifikasi oleh tim dari LLDikti Wilayah IX. Jika sudah disetujui, maka sanksi ringan administratif STIE Amkop bakal dicabut.

“Kalau misalnya proses ini kita lanjuti kemudian tim verifikasi mengatakan bahwa ini sudah terpenuhi kan pencabutan sanksi, otomatis di tahun ajaran ini bisa menerima mahasiswa baru,” ucapnya.

News Feed