English English Indonesian Indonesian
oleh

STIE Amkop Fokus Benahi Administrasi Kemahasiswaan

Terkait sanksi ringan yang diberikan, Rizal mengaku hanya sebatas perbaikan administrasi. Sehingga proses aktivitas belajar mengajar masih tetap berlangsung. “Jadi ada beberapa yang diminta termasuk nama-nama mahasiswa yang sudah selesai untuk dicocokkan di pangkalan data,” lanjutnya.

Kepala LLDikti Wilayah IX Sultan Batara Andi Lukman membenarkan ada proses pencabutan sanksi STIE Amkop. “STIE Amkop pun optimis bisa segera menyelesaikan kebutuhan administratif dari LLDikti IX. Harapannya sanksi ringan bisa dicabut dalam Maret 2024 ini,” ucapnya.(wis/lin)

News Feed