English English Indonesian Indonesian
oleh

Pimpinan DPR Pastikan RUU DKJ Atur Pilkada Jakarta Dipilih Rakyat Langsung

FAJAR, JAKARTA—Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, tetap dipilih rakyat secara langsung. Itu ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco menyampaikan ini sebagai respons atas progres pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah Ibu Kota Negara dipindahkan ke IKN Nusantara di Kalimantan.

“Perlu saya tegaskan bahwa pembahasan dalam UU DKJ bahwa baik pemerintah maupun partai politik itu mempunyai keinginan yang sama bahwa Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih langsung seperti pilkada-pilkada di daerah lain,” kata Dasco dalam keterangan yang dikutip dari dpr.go.id,Senin, 4 Maret 2024.

Politisi Gerindra itu menepis isu adanya informasi yang menyatakan adanya pemilihan gubernur melalui mekanisme lain.

Menurutnya, itu adalah hal yang keliru. Alasannya, pemerintah maupun partai politik memiliki keinginan yang sama untuk menggelar pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada November 2024

“Jadi, kalau ada informasi yang menyatakan bahwa untuk Gubernur Daerah Khusus Jakarta itu ditetapkan dengan mekanisme yang lain, itu adalah pendapat yang keliru dan mungkin belum ter-update perkembangan terkini,” jelasnya.

Ditekankan Dasco, pemerintah dan DPR RI telah sepakat dalam pembahasan RUU DKJ agar pemilihan gubernur akan dipilih langsung oleh rakyat. Kesepakatan itu telah dicapai sebelum masa reses.

“Jadi sebelum reses, DPR RI telah bersepakat dengan pemerintah bahwa pembahasan UU Daerah Khusus Jakarta, Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat atau pilkada,” pungkasnya.

News Feed