English English Indonesian Indonesian
oleh

Penyuluhan Hukum Terpadu Mandiri FH UH di SMA Negeri 1 Watansoppeng

FAJAR, SOPPENG-Penyuluhan Hukum Terpadu Mandiri Dosen Fakultas Hukum Unhas di SMA Negeri 1 Watansoppeng, pada tanggal 15 Februari 2024. Ini merupakan bagian dari rangkaian acara Dies Natalis ke-72 Fakultas Hukum Unhas. Acara ini diadakan sebagai kontribusi nyata dalam implementasi tridharma Perguruan Tinggi.

Penyuluhan hukum ini melibatkan sejumlah dosen FH UH, antara lain Prof. Aminuddin Ilmar, Prof. AM. Yunud Wahid, Prof. Marthen Napang, Prof. Marthen Arie, Prof. Maskun, Naswar, dan Achmad. Berbagai topik penting disajikan secara simultan, seperti Dimensi Pemilu, dimensi lingkungan, dimensi kejahatan siber, dan dimensi ketatanegaraan.

Skema Pengabdian kepada Masyarakat Mandiri dijadikan sebagai bentuk nyata dari skema pengabdian, selain skema flagship pengabdian yang diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kepala Sekolah SMAN 1 Watansoppeng, Naharuddin, menyambut baik kegiatan ini tidak hanya sebagai forum untuk menyampaikan isu-isu hukum, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memberikan informasi tentang Fakultas Hukum Unhas, termasuk Program Studi (PS), karena banyaknya minat siswa untuk melanjutkan studi di FH UH sebagai salah satu Fakultas Hukum terbaik di Indonesia. (*)

News Feed