English English Indonesian Indonesian
oleh

Jadi Daerah Transit Peredaran Narkotika, Begini Upaya Pencegahan Satres Narkoba Polres Lutim

MALILI, FAJAR — Peredaran narkotika dan obat terlarang di Kabupaten Luwu Timur harus menjadi perhatian bersama. Upaya pencegahan perlu dilakukan.

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Luwu Timur mencatat daerah berjulukan Bumi Batara Guru menjadi daerah transit peredaran narkotika. Jika terus terjadi, daerah ini rawan menjadi pangsa pasar para bandar.

“Jadi betul, daerah ini (Kabupaten Luwu Timur) jadi tempat transit peredaran narkoba. Dimana barang (Narkoba) yang akan dikirim ke Sulawesi Tenggara ada yang diedarkan di sini,” kata Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, Iptu Pol A. Imran Hamid saat menggelar ngopi bareng bersama media di Desa Wewangriu, Rabu (31/01/24).

Selama lima bulan bertugas di Luwu Timur, Imran mengaku daerah ini termasuk lima besar pengungkapan kasus narkoba di Sulsel. Artinya, angka pengguna narkotika di Kabupaten Luwu Timur cukup memperihatinkan.

Untuk itu sambungnya, upaya pencegahan peredaran narkoba ditingkatkan. Baik dari segi pengawasan hingga penegakan hukum. “Sosialisasi bahaya narkotika juga akan ditingkatkan,” bebernya.

Meski kalangan pelajar yang terkontaminasi narkotika masih minim. Angkanya sekitar satu persen, sosialisasi di kalangan pelajar tak bisa diabaikan. “Insyaallah kami akan masukkan program juga nantinya. Sosialisasi ke siswa sekaligus ke guru,” terangnya.

Sementara itu, KBO Satres Narkoba Polres Luwu Timur M Junus menambahkan, agar masyarakat ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan peredaran narkoba. Dimulai dari keluarga sendiri.

“Jadi harus mengenali ciri-cirinya. Selain itu, ada alat yang sering digunakan saat mengkonsumsi. Jika alat atau barang itu ada, maka patut dicurigai jika dia pengguna. Jadi harus cepat ditindak untuk dilakukan pencegahan,” beber M Junus.

News Feed