English English Indonesian Indonesian
oleh

Polisi Tangkap Pemasok Sabu ke Luwu

FAJAR, BELOPA–Polisi menangkap dua pelaku pengedar narkoba yang kerap beraksi di wilayah wilayah di Desa Temboe Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.

 Dalam penangkapan itu, puluhan gram narkoba jenis sabu turut diamankan.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto, didampingi Kanit Opsnal dan anggota Satres Narkoba ini dilakukan didua lokasi yang berbeda. 

Kasat Narkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto, mengatakan, telah menangkap para pelaku yang  menjual narkoba di Luwu. “Kita menangkap dua pengedar dan satu orang melarikan diri dan dinyatakan buron,”kata Abdianto kepada FAJAR, Jumat 19 Januari 2024.

Abdianto menyebut, penangkapan terduga pelaku penyalahguna narkotika golongan I jenis shabu, telah dilaporkan warga sejak 18 Januari.  

Pihaknya bersama anggota Polres Luwu melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku  Yasis alias Ucus didepan rumah makan tepatnya di Desa Temboe, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Kamis 18 Januari, sekitar pukul 13.00 wita. 

Polisi  juga terus bergerak ke BTN Pesona Mutiara, Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap dan menangkap Asmi alias Lasmi pada Kamis, 18 Januari , sekitar Pukul 19.30 Wita.

Menurut Abdianto, penangkapan ini berawal saat  adanya informasi dari masyarakat. 

Kemudian informan ini memberi tahukan ciri-ciri serta identitas Yasis. Yasis ini  merupakan residivis narkoba  yang  kembali melakukan peredaran gelap Narkotika jenis shabu di wilayah Kabupaten Luwu.

News Feed