English English Indonesian Indonesian
oleh

Polisi Tangkap Pemasok Sabu ke Luwu

Keduanya diancam pidana 20 tahun sesuai Pasal 114 Ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Kedua pelaku tersebut YS dan LS sudah kita amankan ke Mapolres Luwu bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,”kata Kapolres Luwu, AKBP Arisandi.(shd)

News Feed