English English Indonesian Indonesian
oleh

Polisi Tangkap Pemasok Sabu ke Luwu

Atas informasi ini petugas Satuan Res Narkoba Polres Luwu yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Luwu IPTU Abdianto

melakukan penyelidikan. Kemudian personil polisi dari satuan narkoba mengetahui keberadaan Yasis.Diman Yasis  berada di salah satu warung makan yang terletak di Desa Temboe, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten  Luwu sedang berdiri. Posisinya  didepan warung dengan gerak gerik mencurigakan. 

 Kemudian personil Sat Narkoba Polres Luwu menghampiri dan melakukan penggeledahan dan ditemukan satu sachet ukuran besar diduga shabu dan satu sachet ukuran kecil diduga shabu yang terbungkus kresek warna hitam. 

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap Yasis, maka dia mengakui dua sachet diduga shabu tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dengan cara dibeli dengan harga keseluruhan sebesar Rp 42 juta. Barang haram ini dibeli dari seorang rekannya yakni Asmi. Asmi merupakan warga Sidrap.

Polisi selanjutnya mulai bergerak  pada pukul 16.00 wita. 

Personil Sat Narkoba Polres Luwu menuju ke Kabupaten  Sidrap untuk melakukan pengembangan dan setelah pukul 19.30 Wita,  maka dilakukan penggerebekan sebuah rumah Asmi. Lalu Asmi ditemukan   sedang duduk di dalam kamar tidur. Kemudian dikakukan penangkapan dan penggeledahan lalu. 

Hasilnya  ditemukan satu unit HP Android merek vivo warna putih diatas kasur. Setelah diinterogasi Asmi mengakui telah menyerahkan dua sachet shabu kepda Yasis. Asmi juga mengaku sabu ini dari AT yang kini masih dikejar polisi. “Tersangka Yasis dan Asmi langsung ditangkap dan tahan,”katanya.  

News Feed