English English Indonesian Indonesian
oleh

Petugas Pelipat Surat Suara Diupah Rp315 Per Lembar

FAJAR, BONE-Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai proses penyortiran surat suara Calon Presiden (Capres) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di empat lokasi di Kabupaten Bone. Keempat titik penyortiran berada di Gudang di Jalan Majang, yang akan menangani surat suara untuk daerah pemilihan (dapil) 1, 2, dan 3. Selanjutnya, Gudang di Jalan Hos Cokro menangani dapil 5, sementara Gudang di Jalan Welalange menangani dapil 4.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bone, Zainal, menjelaskan bahwa ada empat gudang logistik, dengan gudang kedua menyatukan dua gudang.

Staf Sekretariat KPU, Firman, mengingatkan bahwa surat suara dengan cetakan yang kabur, bocor, atau mengalami sedikit sobekan akan dianggap rusak. Surat-suara rusak tersebut akan diamankan, diinventarisasi, dan dilaporkan kepada pimpinan.

Data terkini menunjukkan bahwa total surat suara khusus untuk Presiden dan DPD, serta pemungutan suara ulang di Bone, mencapai 1.202.042 lembar. Panitia penyortir dan pelipat surat suara ini mendapatkan upah sebesar Rp315 untuk presiden dan Rp447 per lembar untuk DPD, DPR, dan DPRD Provinsi-Kabupaten. Jumlah petugas penyortir belum diumumkan secara detail, namun perkiraan sebelumnya menunjukkan sekitar 60 orang akan terlibat di setiap gudang.

“Setiap gudang akan diisi dengan sekitar 60 pekerja, namun bisa saja lebih banyak,” ungkap Kasubag Keuangan, Hukum, dan Logistik Agus Salim. (an/*)

News Feed