English English Indonesian Indonesian
oleh

Halangi Wartawan Meliput Simulasi, AJI Makassar Kecam Komisioner KPU Pangkep

FAJAR, MAKASSAR- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar angkat suara terkait peliputan simulasi pelipatan kertas suara di Gudang Logistik Pangkep.

Ketua AJI Kota Makassar, Didit Hariyadi menyebut bahwa jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang. Sehingga pihaknya ikut mempertanyakan penyebab jurnalis di Kabupaten Pangkep yang tidak bisa menjalankan tugas peliputannya saat simulasi di Gudang Logistik yang dilakukan oleh Komisioner KPU Pangkep, Saiful Mujib.

“Terkait dugaan penghalang-halangan atau larangan meliput simulasi. Itu menjadi pertanyaan bagi jurnalis termasuk masyarakat. Seolah-olah ada yang disembunyikan. Harusnya sebagai lembaga negara transparansi dalam menjalankan tugasnya karena ini kan juga bagian dari kesuksesan pemilu,”paparnya.

Ia menyebut bahwa tidak seharusnya agenda dihentikan saat peliputan simulasi kertas suara ketika ada wartawan yang hendak melakukan tugas peliputan, sebab itu sebagai langkah edukasi untuk masyarakat dan petugas terkait proses pelipatan kertas suara.

“Padahal ini simulasi yang seharusnya bisa diakses supaya masyarakat paham bagaimana penyelenggara menjalankan sistem kepemiluan. Bukan malah ditutup-tutupi,” pungkasnya.

Ia pun menyebut bahwa, apabila ada yang menghalang-halangi tugas jurnalis maka termasuk melanggar Undang-undang tentang pers. “Seorang yang mencoba menghalang-halangi jurnalis itu melanggar UU 40 dimana pasal 18 ayat 1,” imbuhnya, Senin (8/1/2023).(fit)

News Feed