English English Indonesian Indonesian
oleh

Pemkab Gowa Anggarkan Rp1 M Buat Hanggar Pengelolaan Sampah di Caddika

FAJAR, GOWA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berkomitmen mengatasi masalah persampahan yang ada di Kabupaten Gowa.

Salah satunya melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara PT. Limbung Limbah Perkasa dan PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.

Hal ini terkait Penyediaan Bahan Bakar Alternatif, dari Hasil Pengolahan Sampah Domestik. Ini pada Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu-Total Value Recovery (TPST-TVR) Kabupaten Gowa.

Saat ditemui usai menyaksikan Penandatanganan MoU di Novotel Hotel,
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan jika Pemkab Gowa menyiapkan anggaran khusus melalui APBD Perubahan 2023.

Anggaran tersebut untuk pembangunan hanggar pengelolaan sampah plastik di TPA Caddika, Desa Pabbentengan, Kecamatan Bajeng.

“Kami disiapkan anggaran ini untuk pembuatan hanggar pengelolaan sampah sekitar Rp1 miliar di TPA Caddika,” ucapnya.

Hal tersebut sebagai bentuk kolaborasi dengan pihak investor yang berencana membangun pengelolaan sampah plastik menjadi bahan bakar alternatif untuk dipasok sebagai bahan bakar pembuatan semen.

” TPA Caddika itu luasnya 10 hektare, hanggar ini Pemkab Gowa siapkan hanya 3 hektare,” tutur orang nomor satu di Gowa ini.

Untuk konsepnya, seperti pengelolaan sampah yang ada di Kota Bali. Ini ditiru saat melakukan studi tiru, saat dikunjungi Agustus 2023 lalu.

Adnan mengatakan jika PT Limbung telah berinvestasi di Kabupaten Gowa dan kita sudah beri izin ditambah sebagian lahan TPA dua hektar untuk dikelola. Lalu Pemkab Gowa menghadirkan offteker atau pembeli.

News Feed