English English Indonesian Indonesian
oleh

Jangan Korbankan Siswa karena Kesalahan Sistem PPDB

FAJAR, MAKASSAR-Penerimaan peserta didik baru (PPDB) carut marut. Banyak nama siswa yang awalnya dinyatakan lulus namun namanya tiba-tiba hilang.

Hal tersebut membuat pelbagai pihak bertanya-tanya, apa yang terjadi. Pelbagai spekulasi pun bermunculan. Mulai dari adanya permainan hingga masalah sistem yang tidak siap atau eror.

Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Selle KS Dalle mengatakan masalah tersebut sudah dicarikan solusinya. Dimana calon siswa yang sempat dinyatakan diterima atau lulus namun namanya tiba-tiba hilang harus tetap diterima. Hal ini telah disampaikan ke dinas pendidikan Sulsel.

Dalam pertemuan yang dilakukan dengan dinas pendidikan Sulsel dan beberapa sekolah masalah tersebut harus dicarikan solusi. Jika karena menerima atau mengakomodir calon siswa yang sempat dinyatakan lulus terjadi lonjakan kursi, maka harus ditambah ruang belajar.

Namun jika dalam menampung calon siswa tersebut terkait dengan aturan prinsip atau pelanggaran hukum pihaknya DPRD Sulsel akan berkomunikasi dengan kementerian pendidikan. Dimana prinsipnya adalah jangan kecewakan dan patahkan semangat siswa yang ingin bersekolah.

“Kami dari komisi E DPRD Sulsel sudah memanggil Kadis Pendidikan Sulsel dan perangkatnya, termasuk beberapa kepala sekolah. Semua calon siswa yang telah sempat dinyatakan lulus silahkan datang mendaftar ulang dengan memperlihatkan bukti sempat dinyatakan lulus,” kata Selle, Sabtu, (01/07/2023)

Lebih lanjut politisi Demokrat tersebut menjelaskan masalah nama yang hilang dalam pengumuman PPDB tersebut dikarena sistem yang tidak siap. Dimana operator PPDB untuk tahun ini adalah operator baru.

Hal ini disebabkan karena sistem pengadaan menggunakan sistem lelang e-Katalog. Sehingga siapa saja yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar.

Untuk tahun depan pihaknya telah menyarankan untuk tidak lagi menggunakan sistem lelang. Dimana server akan dikelola langsung oleh Pemprov Sulsel, dalam hal ini dinas Kominfo.

Nantinya semua sistem akan terintegrasi. Dengan sistem pengelolaan langsung tidak akan ada lagi masalah seperti ini.

“Ingat ada Perda nomor 2 tahun 2017 tentang wajib belajar pendidikan menengah. Itu adalah perintah yang harus dijalankan pemerintah. Jadi jangan patahkan keinginan siswa untuk bersekolah,” ucapnya. (edo)

News Feed