English English Indonesian Indonesian
oleh

Kejati Sulsel Kolaborasi BPJS Kesehatan, Monitoring Kepatutan Jaminan Kesehatan Nasional

“Penegakan kepatuhan yang dimiliki BPJS Kesehatan hanya terbatas pada pemberian teguran tertulis, sementara untuk penegakan hukumnya dilakukan oleh Kejaksaan,” ucapnya.

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel, Feri Tas berharap dengan adanya kerja sama ini dapat merumuskan langkah-langkah optimal dalam menyukseskan program JKN-KIS. Hal ini sesuai dengan kewenangan masing-masing. Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) menjadi tujuan bersama yang diiringi dengan kepatuhan dari seluruh segmen yang terlibat. BPJS Kesehatan dan Kejaksaan harus lebih optimal dalam menjalin kerja sama, bersinergi dan memadukan langkah untuk mencapai UHC di Sulsel.

“Selain itu, kami juga siap untuk memberikan bantuan hukum dan pendampingan hukum yang dibutuhkan oleh BPJS Kesehatan untuk menyukseskan Program JKN-KIS,” akunya. (edo)

News Feed