Pada hari yang sama, Aliansi Pendidikan Gratis ikut bersolidaritas terhadap perjuangan Mahasiswa UIN Alauddin dengan melakukan aksi kampanye di depan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan “Darurat Demokrasi dan Ruang Aman”.
Dalam pernyataan sikap yang diteriakkan di akhir oleh APATIS, dalam hal ini melayangkan tuntutan agar PTUN Makassar memutuskan perkara gugatan dengan adil dan tanpa intervensi terhadap kasus atas gugatan surat edaran dan surat skorsing Mahasiswa UINAM. Kedua, menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap massa demonstrasi. (ams)