Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Telkomsel Lelang Poin Berhadiah Sepeda Listrik Xiaomi
FAJAR, MAKASSAR — Telkomsel ikut memeriahkan gelaran Makassar International Eight Festival and Forum (F8). Berbagai promo menarik dihadirkan.
Beli Benelli, Bisa Dapat Drone dan Skuter Elektrik
FAJAR, MAKASSAR — Beli Benelli makin banyak untungnya. Pelanggan berkesempatan membawa pulang hadiah drone dan skuter elektrik apabila
ICMI Sulsel Usung Transformasi SDM Unggul
FAJAR, MAKASSAR — Sebagai bagian dari masyarakat sipil Islam, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) telah banyak memberikan berkontribusi
Yayasan Hadji Kalla Gelar Pelatihan Parenting Islam
FAJAR, MAKASSAR — Yayasan Hadji Kalla menggandeng Rumah Zakat untuk mengedukasi warga Kecamatan Makassar melalui program pelatihan parenting
Komitmen Topang Industri Telekomunikasi
FAJAR, MAKASSAR — Industri telekomunikasi terus menjadi bisnis yang menjanjikan. PT ZTE Indonesia komitemen terus meningkat kinerja. Project
- Sebelumnya
- 1
- …
- 348
- 349
- 350
- 351
- 352
- …
- 398
- Berikutnya