Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Rayakan Harpelnas, GM PT SJAM Antar Langsung Motor Konsumen
FAJAR, MAKASSAR — Merayakan hari pelanggan nasional (Harpelnas), Yamaha bagi-bagi kejutan berupa promo khusus bagi konsumen. Khusus area
Touring Sambil Bakti Sosial dan Eksplorasi Wisata
FAJAR, MAKASSAR — Alphard Vellfire Owner Club Indonesia (AVOCI) Chapter Celebes baru saja menggelar touring perdananya di awal
Harpelnas, Direksi KALLA Bertemu Langsung Pelanggan
FAJAR, MAKASSAR — KALLA turut merayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang jatuh pada 4 September 2022. Beragam kegiatan
Kalla Toyota Dongkrak Pasar Melalui Program Unggulan
FAJAR, MAKASSAR –– Persaingan industri otomotif semakin pesat. Berbagai program dihadirkan untuk menggaet pelanggan. Marketing General Manager Kalla
Jeep Kalla Kars Hadirkan Diskon Khusus
FAJAR, MAKASSAR — Jeep Kalla Kars kembali menghadirkan promo fantastis “Jeep 50 Persen Off” selama September 2022. Promo
- Sebelumnya
- 1
- …
- 349
- 350
- 351
- 352
- 353
- …
- 398
- Berikutnya