English English Indonesian Indonesian
oleh

Kemendag Sosialisasikan Pemanfaatan Perjanjian ATIGA untuk Dorong Ekspor

FAJAR, TANGERANG — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggelar sosialisasi pemanfaatan perjanjian perdagangan barang ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan perjanjian ATIGA dan platform-platform yang dapat dimanfaatkan oleh para eksportir Indonesia.

Sosialisasi ini berlangsung di tengah rangkaian pameran dagang Trade Expo Indonesia ke-39 yang diadakan selama 9-12 Oktober 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Bumi Serpong Damai, Kabupaten Tangerang, Banten. “Kami harap, sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha Indonesia, khususnya dalam memahami dan memaksimalkan ekspor ke kawasan ASEAN,” ujar Wijayanto, Direktur Perundingan Organisasi Perdagangan Dunia Kemendag, saat membuka acara, Kamis, 10 Oktober 2024.

Dalam kerangka perjanjian ATIGA, terdapat beberapa platform yang dapat dimanfaatkan, antara lain Platform ASEAN Tariff Finder (ATF) dan ASEAN Solutions For Investments, Services, And Trade (ASSIST). Platform ATF memberikan informasi mengenai komitmen tarif dalam perjanjian perdagangan yang dimiliki negara-negara ASEAN, sedangkan ASSIST berfungsi sebagai mekanisme komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah ASEAN untuk menyelesaikan hambatan perdagangan.

Wijayanto menekankan bahwa ASEAN merupakan salah satu pasar terbesar di dunia, dengan jumlah penduduk lebih dari 600 juta dan Produk Domestik Bruto (PDB) gabungan mencapai USD3,8 triliun pada 2023. “ASEAN memiliki potensi besar bagi Indonesia untuk menguasai pasar di kawasan,” tambahnya.

News Feed