Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Berharap Kenaikan Tarif Ojol Terjangkau
MAKASSAR, FAJAR — Kenaikan tarif ojol telah ketuk palu. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulsel, Andi Iwan
FYP Yamaha Rangkul Pelajar Se-Makassar
FAJAR, MAKASSAR — Yamaha menggelar Fazzio Youth Project (FYP) berskala nasional dengan merangkul pelajar se-Makassar. Setelah sukses menggelar
AHASS Berbagi Berkah kepada Driver Ojol di Hari Jumat
Ekobis|Jumat, 9 September 2022 19:12 PM
FAJAR, MAKASSAR– Astra Motor Sulawesi Selatan selaku main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara,
Pertama di KTI, Ini Layanan Perbankan BCA di TSM Makassar
Ekobis|Jumat, 9 September 2022 09:00 AM
FAJAR, MAKASSAR — Akses ke perbankan makin mudah. Layanan bank kini sudah hadir di pusat perbelanjaan. Salah satunya
Ini Keunggulan Suzuki All New Ertiga Hybrid, Dijamin Jarang ke SPBU
Ekobis|Jumat, 9 September 2022 02:56 AM
FAJAR, MAKASSAR – Setelah resmi mengaspal di Makassar pada 17 Juni kemarin, All New Ertiga Hybrid terus melakukan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 346
- 347
- 348
- 349
- 350
- …
- 398
- Berikutnya