Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Kades Siapkan Program BP Jamsostek untuk Seluruh Stakeholder
FAJAR, MAKASSAR — Kepala Desa Padakalawa, Haedar Ahmad menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pinrang untuk mengajak masyarakat desa khususnya
Wuling Air EV Resmi Mengaspal di Makassar
FAJAR, MAKASSAR — Wuling Air EV telah resmi mengaspal di Makassar. Unit test drive bisa dilakukan selama pameran
Tiga Koruptor di Pegadaian ke Meja Hijau
FAJAR, MAKASSAR — Penyidik Pidsus Kejati Sulsel menetapkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Pegadaian.
Jajaki Kerja Sama dengan Unhas, Ini Strategi Bank Muamalat
Ekobis|Rabu, 14 September 2022 19:19 PM
FAJAR, MAKASSAR – Bank Muamalat Indonesia (BMI) menjajaki kerja sama dengan Universitas Hasanuddin. Kerja sama tersebut dalam penyediaan
YHK-IZI Luncurkan Program Tahsin
FAJAR, MAKASSAR — Yayasan Hadji Kalla (YHK) bersama Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) kembali meluncurkan program tahsin dan Tempat
- Sebelumnya
- 1
- …
- 344
- 345
- 346
- 347
- 348
- …
- 398
- Berikutnya