Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Lima Hari Kalla Catat Transaksi Rp30,6 M
FAJAR, MAKASSAR — Kalla berhasil meraih hasil positif pada Makassar International Eight and Forum (F8). Total transaksi yang
PT SJAM Hadirkan Promo Slebew
FAJAR, MAKASSAR — PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) selaku main dealer Yamaha di Sulselbar menghadirkan promo terbaru. Promo yang
Kinerja Pasar Modal Tetap Positif di Tengah Ancaman Inflasi, Ini Rahasianya
Ekobis|Selasa, 13 September 2022 00:07 AM
FAJAR, MAKASSAR — Tren positif terus ditunjukkan pasar modal di Indonesia di tengah ancaman inflasi. Selain mencatatkan pembelian
Ajak Mahasiswa Teknik Unhas Berkarier di Kalla
FAJAR, MAKASSAR — Kalla Campus Talk kembali digelar dengan nama Kalla Campus Talk Vol 2 yang diadakan di
Bukit Baruga Tawarkan Berbagai Promo Sepesial
FAJAR, MAKASSAR — Bukit Baruga menawarkan berbagai program menarik di F8. Di antaranya, promo DP lima persen dan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 345
- 346
- 347
- 348
- 349
- …
- 398
- Berikutnya