Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Humpuss Intermoda dan Pelindo Jasa Maritim Kembangkan Jasa Kepelabuhan di Indonesia
Ekobis|Minggu, 27 Agustus 2023 20:53 PM
FAJAR, JAKARTA — Sebuah langkah signifikan diambil dalam dunia industri maritim Indonesia, menyusul ditandatanganinya Nota Kesepahaman atau Memorandum
Yamaha Xmax Connected Taklukkan Puncak Lolai Toraja, Bikers: Akselerasinya Lebih Lincah
Ekobis|Sabtu, 26 Agustus 2023 11:16 AM
FAJAR, TORAJA — Bikers yang tergabung dalam rombongan Navigate To The Max Tour de Toraja puas gunakan Yamaha
Pacu Kinerja Q3, Vasco Ocean Lines Tambah 4 Set Kapal
Ekobis|Jumat, 25 Agustus 2023 15:26 PM
FAJAR, MAKASSAR — Salah satu perusahaan pelayaran di Indonesia, PT Vasco Ocean Lines (VOL) menambah 4 set kapal
Kolaborasi TJSL Wujudkan Layanan Prima
Ekobis|Jumat, 18 Agustus 2023 22:32 PM
MAKASSAR, FAJAR – Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Makassar berkolaborasi dengan Jasa Raharja Cabang Sulsel, dalam melaksanakan program
HUT ke-78 RI, PLN Beri Promo Tambah Daya Selama Agustus 2023
Ekobis|Jumat, 18 Agustus 2023 20:58 PM
FAJAR, MAKASSAR — PLN Unit Induk Distribusi Sulsel, Sulawesi Tenggara dan Sulbar (UID Sulselrabar) memberikan promo spesial selama
- Sebelumnya
- 1
- …
- 272
- 273
- 274
- 275
- 276
- …
- 405
- Berikutnya