Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Jelang Musda, Pengurus REI Silaturahmi Bareng Panin Bank
Ekobis|Senin, 4 September 2023 21:39 PM
FAJAR, MAKASSAR — Jelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) REI Sulsel, pengurus REI bersama kepanitiaan Musda silaturahmi ke Panin
Srikandi PLN Nyalakan Mimpi Warga Prasejahtera dan Berbagi di Panti Asuhan
Ekobis|Jumat, 1 September 2023 21:21 PM
FAJAR, MAKASSAR — Srikandi PLN melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UID Sulselrabar menyalakan listrik untuk empat warga
Berdayakan Potensi Masyarakat, Indosat Dorong Inklusi Digital ke Indonesia Timur
Ekobis|Rabu, 30 Agustus 2023 21:00 PM
FAJAR, KUPANG — Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat) mendorong inklusi digital ke Indonesia timur melalui peningkatan pengalaman pelanggan di
Jokowi Tak Khawatir El Nino, Sulsel Jadi Andalan Suplai Pangan
FAJAR, MAKASSAR — Ancaman badai El Nino tak membuat Pemerintah khawatir. Ada enam provinsi jadi andalan menopang penguatan
Ketum Kadin Sulsel Minta Pemerintah Pertimbangkan Kebijakan Penghapusan Pertalite, Bisa Tekan Daya Beli Masyarakat
Ekobis|Selasa, 29 Agustus 2023 09:24 AM
FAJAR, MAKASSAR — Penghapusan Pertalite akan memicu kenaikan harga BBM yang akan berdampak di segala sektor. Ketua Umum
- Sebelumnya
- 1
- …
- 270
- 271
- 272
- 273
- 274
- …
- 405
- Berikutnya