Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
September 2023 Inflasi Sulsel Terendah, Ini Harapan Pj Gubernur Bahtiar
Ekobis|Selasa, 3 Oktober 2023 18:42 PM
MAKASSAR, FAJAR — Pj Gubernur Sulawesi Selatan Dr. Bahtiar Baharuddin, berharap agar angka inflasi Sulawesi Selatan bisa mencapai
Pertamina Sanksi 59 SPBU di Sulawesi, YLKI: Demi Subsidi Tepat Sasaran
Ekobis|Jumat, 29 September 2023 19:07 PM
MAKASSAR, FAJAR — Pemberian sanksi terhadap 59 SPBU di Sulawesi mendapat sorotan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Main Game Dapat Motor di YGEC 2023 yang Digelar Offline di Tujuh Kota
Ekobis|Rabu, 27 September 2023 18:06 PM
FAJAR, MAKASSAR – Setelah sukses mendapat respons positif dari penggemar e-sport Indonesia selama tiga tahun. Di 2023 ini,
BPK RI Tuan Rumah Konferensi Lembaga Pemeriksa Keuangan Dunia
Ekobis|Rabu, 27 September 2023 00:13 AM
FAJAR, MAKASSAR-Tata kelola dan kinerja lembaga pemeriksa keuangan, Badan Pemeriksaan Keuangan RI terus membaik. Terbaru, BPK RI ditunjuk
CIMB Niaga Rayakan HUT ke-68
Ekobis|Selasa, 26 September 2023 23:05 PM
FAJAR, MAKASSAR-PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-68 tahun hari ini,
- Sebelumnya
- 1
- …
- 268
- 269
- 270
- 271
- 272
- …
- 407
- Berikutnya