Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Transaksi dalam Genggaman, Kinerja BCA Syariah Tumbuh Berlipat
Ekobis|Jumat, 6 Oktober 2023 16:56 PM
FAJAR, MAKASSAR — Membayangkan panjangnya antrean di bank sudah membuat lelah. Stigma itu yang membuat orang-orang malas ke
PNM-Sinarmas Gelar Literasi Asuransi untuk Negeri
Ekobis|Jumat, 6 Oktober 2023 00:53 AM
Rangkaian Hari Asuransi Nasional MAKASSAR, FAJAR – Sebagai rangkaian peringatan hari asuransi ke-17 pada 18 Oktober, Dewan Asuransi
Yamaha MT-07 Diproduksi di Indonesia, Diekspor ke Eropa
Ekobis|Kamis, 5 Oktober 2023 19:14 PM
FAJAR, MAKASSAR-PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing sudah memproduksi MT-07. Motor sport ini bahkan hanya dipasarkan ke Eropa. Presiden
Yamaha Adakan Press Conference & Factory Visit di YIMM – WJ
Ekobis|Kamis, 5 Oktober 2023 10:16 AM
FAJAR, JAKARTA-PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) mengadakan Press Conference & Visit Production di Factory YIMM – WJ
PT Thunusea Media Oceana Topang Penguatan Bisnis Hasil Laut
Ekobis|Rabu, 4 Oktober 2023 22:39 PM
FAJAR, MAKASSAR — PT Thunusea Media Oceana mendorong ekspor komoditas perikanan Sulsel. Untuk mewujudkannya, dilakukan penandatanganan MoU dengan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 267
- 268
- 269
- 270
- 271
- …
- 407
- Berikutnya