Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Salatlah Sebelum Engkau Disalatkan
Opini|Rabu, 20 Maret 2024 23:20 PM
Oleh; Suf Kasman, Dosen UIN Alauddin Makassar Seandainya kamu tahu, betapa dahsyatnya sujud dalam salat, pasti kamu tidak
Pemerintahan Jokowi Melenceng Jauh dari Koridor Konstitusi dan Demokrasi
Opini|Rabu, 20 Maret 2024 18:33 PM
Oleh : Hasrullah Dalam empat tahun terakhir pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, sorotan terbesar menuju pada aspek
Makhluk dengan Jasa yang Diabaikan
Opini|Rabu, 20 Maret 2024 11:55 AM
Oleh: Andi Muammal Zakki, Mahasiswa Prodi Bahasa dan Sastra Arab Institut Agama Islam Negeri Parepare Ada beberapa hewan
Ya Robbi, Ampunilah Segala Dosaku
Opini|Rabu, 20 Maret 2024 11:48 AM
Oleh: Suf Kasman, Dosen UIN Alauddin Makassar Kulihat dosa-dosaku begitu besar. Besaaar sekali bagai kelas papan atas. Akumulasi
Arah Perekonomian Nasional dan Global
Opini|Rabu, 20 Maret 2024 09:27 AM
Oleh: Muhammad Syarkawi Rauf Dosen FEB Unhas FAJAR, MAKASSAR — John Maynard Keynes populer dengan kalimat in the
- Sebelumnya
- 1
- …
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- …
- 215
- Berikutnya