Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Meme Ramadan
Opini|Selasa, 19 Maret 2024 22:26 PM
SuarA: Nurul Ilmi Idrus Ramadan adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu bagi umat Islam yang menunggunya karena dianggap bahwa
Perilaku Sosial Beragama
Opini|Selasa, 19 Maret 2024 19:58 PM
Abdul Aziz MusliminDosen DPK UIN pada Universitas Muhammadiyah Makassar Beragama adalah sebuah keyakinan dan merupakan tuntunan manusia dalam
Meme Ramadan
Opini|Selasa, 19 Maret 2024 13:56 PM
OLEH: Nurul Ilmi Idrus Ramadan adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu bagi umat Islam yang menunggunya karena dianggap bahwa
Kinerja dan Harapan BSSB Membangun Sulselbar
Opini|Senin, 18 Maret 2024 08:27 AM
Oleh: Marsuki (Gru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB) FAJAR, MAKASSAR — Ada hal menarik dan penting
- Sebelumnya
- 1
- …
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- …
- 215
- Berikutnya