Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Syekh Yusuf Al-Makassari: Mufti Kesultanan Banten
Opini|Jumat, 22 Maret 2024 20:13 PM
OLEH: Abd Rahman HamidDosen Sejarah dan Sekretaris Prodi S2 Filsafat Agama UIN Lampung / Alumni UNM Puncak kejayaan
Hawa Nafsu
Opini|Jumat, 22 Maret 2024 05:13 AM
Oleh: Suf Kasman, Dosen UIN Alauddin Makassar Ketahuilah, yang paling besar di dunia ini bukan gunung dan pulau,
Sekutu atau Saudara
Opini|Kamis, 21 Maret 2024 23:36 PM
Saharuddin Daming Bulan suci Ramadan tidak hanya menyandang predikat sebagai sayyid as-syuhur dan ladang untuk memanen pahala berganda
Gerbong Pemuda Indonesia Timur
Opini|Kamis, 21 Maret 2024 15:27 PM
OLEH: Arief Rosyid HasanDirektur Eksekutif Merial Institute – Center for Youth Develompment Studies Dalam narasi ketimuran, atau sebutlah
Refleksi Ramadan: Sekilas tentang Khazanah Kebangkitan-Kelesuan Intelektual Islam
Opini|Kamis, 21 Maret 2024 10:20 AM
Oleh: Asmiati Arsyad, Mahasiswa S3-Konsentrasi Pemikiran UIN Alauddin Makassar “Semula kita adalah titik, titik-titik, kumpulan titik, dihubungkan, membentuk
- Sebelumnya
- 1
- …
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- …
- 215
- Berikutnya