Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Indonesia Pasca-Pemilu: Pesan Moral untuk Menciptakan Kedamaian
Opini|Minggu, 24 Maret 2024 17:30 PM
Oleh: Barsihannor, Dosen Pemikiran Islam UIN Alauddin Makassar Meski masih diterpa dengan berbagai krusialitas pascapemilu, juga di bawah
Permainan Sudah Selesai
Opini|Minggu, 24 Maret 2024 17:28 PM
Oleh: M. Qasim Mathar Pilpres (pemilihan presiden) ibarat pertandingan puncak yang ditunggu-tunggu, agaknya sejak dua tahun sebelumnya publik
Bersatulah Menumbangkan Kezaliman, Jangan Sebaliknya
Opini|Minggu, 24 Maret 2024 17:27 PM
Oleh Aswar Hasan Pepatah kuno mengajarkan: “Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”. Pesannya, jika ingin kuat dan menang,
Muballigh: Pejuang Dakwah
Opini|Minggu, 24 Maret 2024 00:45 AM
Oleh; Suf Kasman, Dosen UIN Alauddin Makassar Di bulan Ramadhan ini, 𝙈𝙪𝙗𝙖𝙡𝙡𝙞𝙜𝙝 punya kontribusi superior terhadap umat. 𝙈𝙪𝙗𝙖𝙡𝙡𝙞𝙜𝙝
Luruskan Niat
Opini|Jumat, 22 Maret 2024 21:20 PM
Oleh; Suf Kasman, Dosen UIN Alauddin Makassar Niat merupakan peranti sahnya suatu ibadah. Rasulullah ﷺ mendedahkan “𝘚𝘦𝘴𝘶𝘯𝘨𝘨𝘶𝘩𝘯𝘺𝘢 𝘴𝘦𝘵𝘪𝘢𝘱
- Sebelumnya
- 1
- …
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- …
- 215
- Berikutnya