Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Hantunisasi Politik Identitas
Opini|Kamis, 2 Maret 2023 23:58 PM
Salah satu berhala politik hukum selama orde baru berkuasa adalah sakralisasi Pancasila dan UUD 1945 dengan dogma mengubah
Blue Economy
Opini|Kamis, 2 Maret 2023 19:19 PM
Oleh: Anas Iswanto Anwar, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNHAS Kekayaan sumber daya alam di Indonesia merupakan anugerah
Membendung Kartel-Oligarki
Opini|Rabu, 1 Maret 2023 15:32 PM
Oleh: Muhammad Syarkawi Rauf, Dosen FEB Unhas/ Ketua KPPU RI 2015-2018 Kartel adalah kesepakatan antarpelaku usaha untuk menetapkan
PMKS Marak, Salah Siapa?
Opini|Rabu, 1 Maret 2023 00:00 AM
Penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) semakin marak. Anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) makin ramai di jalan-jalan
Presiden Baru
Opini|Senin, 27 Februari 2023 23:20 PM
Ada nada yang terasa lain ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara di depan peserta Rapat Kerja Nasional PAN.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- …
- 216
- Berikutnya