Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Kesan dari Acara Pembinaan Mubalig Pemkot Makassar
Opini|Kamis, 9 Maret 2023 12:00 PM
OLEH: HM Said Abd Shamad LC, Wakil Ketua PDM Makassar / Ketua LPPI Makassar Alhamdulillah telah berlangsung dengan
Reformasi Pasar Atasi Ketimpangan
Opini|Rabu, 8 Maret 2023 09:14 AM
Oleh: Muhammad Syarkawi Rauf, Dosen FEB Unhas/Ketua KPPU RI 2015 – 2018 Manfaat dari pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam
Pajak Naik Daun
Opini|Selasa, 7 Maret 2023 23:14 PM
Belakangan ini kata pajak sedang “naik daun”, terutama sejak tertangkapnya Mario Dandy Satrio (MDS), anak Rafael Alun Trisambodo
Stagnasi Kebudayaan di Ruang Publik Bone
Opini|Selasa, 7 Maret 2023 19:32 PM
Oleh: Haryudi Rahman, Pemerhati Budaya Bagaimana kesenian dan kebudayaan Bone di Ruang Publik? Saat ini ruang publik tidak
Siapa Main di PN Jakpus?
Opini|Senin, 6 Maret 2023 23:12 PM
Ada ‘gempa politik’ baru yang dihadirkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) — Pekan lalu. PN Jakpus memerintahkan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- …
- 216
- Berikutnya