Rabu, 27 Maret 2024 09:42 AMSelasa, 26 Maret 2024 21:43 PMoleh Ridwan Marzuki Tim Gabungan Datangi Takalar, Mereka Investigasi Kasus Ini Ridwan Marzuki-Takalar TIM GABUNGAN. Tim gabungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Pemprov Sulsel, dan Pemkab Takalar menghentikan reklamasi di Desa Aeng Batu-batu, Kecamatan Galesong Utara, Takalar, Selasa, 26 Maret. Aktivitas reklamasi itu tidak mengantongi izin.SRI WAHYUNI/FAJAR Laman sebelumnyaHalaman: 1 2 Posting TerkaitPilkada 2024: Ini Tata Cara Mencoblos di TPSPSM Pasok Pemain Terbanyak di TC Timnas Jelang Piala AFFSetahun Vakum, Bone Batal Perluas Bandara Arung PalakkaDistribusi Logistik Pilkada di Bone Pakai PerahuBeasiswa Murid Disunat Sepertiga, Harusnya Terima Rp450 Ribu, Tersisa Rp300 RibuAmnesty Internasional Sebut Ada Anggota Polisi Ditekan Menangkan Kandidat di PilkadaEkspedisi Bajau Sulawesi Dimulai: Jelajahi Tradisi Bahari dari Teluk Mandar hingga Kepulauan BanggaiKandidat Hanya Dekati Masyarakat Bawah saat Mau Maju, kala Terpilih Untungkan Masyarakat AtasJangan LewatkanUsai Mencoblos di TPS 01, Calon Bupati Daeng Manye Ziarah ke Makam Orang TuaSejumlah Kepala Kantor KUA di Kementerian Agama Takalar Kembalikan Uang GratifikasiPartisipasi Pemilih di Takalar Bisa Tembus 95 PersenTarget Partisipasi Pemilih Pemula, Disdukcapil Genjot Perekaman E-KTP