Rabu, 27 Maret 2024 09:42 AMSelasa, 26 Maret 2024 21:43 PMoleh Ridwan Marzuki Tim Gabungan Datangi Takalar, Mereka Investigasi Kasus Ini Ridwan Marzuki-Takalar TIM GABUNGAN. Tim gabungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Pemprov Sulsel, dan Pemkab Takalar menghentikan reklamasi di Desa Aeng Batu-batu, Kecamatan Galesong Utara, Takalar, Selasa, 26 Maret. Aktivitas reklamasi itu tidak mengantongi izin.SRI WAHYUNI/FAJAR Laman sebelumnyaHalaman: 1 2 Posting TerkaitDistribusi Logistik Pilkada di Bone Pakai PerahuBeasiswa Murid Disunat Sepertiga, Harusnya Terima Rp450 Ribu, Tersisa Rp300 RibuAmnesty Internasional Sebut Ada Anggota Polisi Ditekan Menangkan Kandidat di PilkadaEkspedisi Bajau Sulawesi Dimulai: Jelajahi Tradisi Bahari dari Teluk Mandar hingga Kepulauan BanggaiKandidat Hanya Dekati Masyarakat Bawah saat Mau Maju, kala Terpilih Untungkan Masyarakat AtasKebudayaan Terabaikan dalam PilkadaTragedi Polisi Tembak Polisi Kembali Terulang, DPR Minta Evaluasi Penggunaan Senjata ApiPermainan Rakyat Indonesia, Tarik Tambang Masuk SEA Games Tahun DepanJangan LewatkanSejumlah Kepala Kantor KUA di Kementerian Agama Takalar Kembalikan Uang GratifikasiPartisipasi Pemilih di Takalar Bisa Tembus 95 PersenTarget Partisipasi Pemilih Pemula, Disdukcapil Genjot Perekaman E-KTPPeringati HGN, Srikandi Gerindra Takalar Temui Guru-Guru Sekolah Dasar