English English Indonesian Indonesian
oleh

Menteri PPPA ke Wajo, Apresiasi Pernikahan Dini yang Bisa Tertekan

SENGKANG, FAJAR — Menteri Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Gedung Pola Kantor Bupati Wajo Wajo, Selasa, 26 Maret.

Kedatangannya kali ini memuji upaya Wajo menekan kasus pernikahan dini atau anak di bawah umur. Diketahui, ia pernah datang di Wajo pada Juli 2022.

Waktu itu, wanita yang disapa Bintang Puspayoga, itu datang menindaklanjuti hasil Forum Group Discussion (FGD) terkait komitmen pencegahan perkawinan anak.

“Dua tahun lalu saya dan jajaran kunjungan ke Wajo. Sekarang perlu kita apresiasi keberhasilan ini. Kami melihat hasil nyata atas pencapaian yang signifikan dalam penurunan perkawinan anak,” ucapnya.

Upaya yang dilakukan Wajo bukanlah hal mudah. Perkawinan anak merupakan persoalan multidimensi. Kemiskinan, kondisi geografis, kurangnya akses pendidikan dan putus sekolah, konflik sosial ditengarai berkontribusi terhadap masih tingginya angka perkawinan anak di Indonesia.

“Karena itu. Layak jika Wajo mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Pemprov. Saya mendengar Pemprov Sulsel memberikan apresiasi dengan penghargaan Bidang PUG, Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Tahun 2023,” kata dia.

Pj Bupati Wajo Andi Bataralifu memaparkan kondisi terbaru kasus perkawinan anak. Perkawinan anak menurun signifikan, mengingat dua tahun sebelumnya cukup tinggi.

“Monitoring pengendalian pernikahan anak yang dilakukan semua pihak tidak mengecewakan,” ujarnya.

Pada 2020 sebanyak 626 kasus, 2021 (694 kasus), 2022 (302 kasus), dan 2023 (77 kasus). “Semoga angka perkawinan anak terus menurun hingga angka nol atau zero perkawinan anak tahun ini,” harapnya.

News Feed