English English Indonesian Indonesian
oleh

Unismuh Cegah Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Melalui Sosialisasi

FAJAR, MAKASSAR—Maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan beberapa tahun belakangan ini menjadi atensi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar. Sosialisasi bentuk-bentuk kekerasan seksual dan pencegahannya pun akan dimasifkan kepada seluruh civitas akademika.

Sekadar diketahui, selama periode 2015-2021, Komnas Perempuan menerima 67 laporan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Dari seluruh laporan tersebut, mayoritasnya atau 35 persen berasal dari perguruan tinggi.

Selebihnya, pesantren 16 persen, SMA/SMK persen. Kemudian ada laporan dari SMP, SD, TK, sekolah luar biasa (SLB), vokasi, serta pendidikan gereja dengan proporsi lebih sedikit.

Data tersebut diungkap Ketua Dewan Kehormatan, Etik, dan Advokasi (DKEA) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Abd. Kadir Adys SH MH saat sosialisasi Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, Senin, 24 Maret 2024 di Unismuh Makassar.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Satuan Tugas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Intoleransi (Satgas PPKSPI) Unismuh Makassar. “Satgas ini juga kerap disebut Satgas Tiga Dosa Besar Pendidikan,” ujarnya

Dekan FKIP Unismuh Erwin Akib PhD berharap sosialisasi bukan hanya digelar dalam bentuk tatap muka, melainkan dengan menggunakan media promosi. Menurut dia, mestinya sejak orang masuk kampus, sudah ada papan bicara di berbagai sudut strategis, yang memperkenalkan apa itu kekerasan seksual.

“Itu kan banyak bentuk (kekerasan), ada yang dalam bentuk verbal, ataupun tulisan, seperti melalui WhatsApp. Itu perlu diketahui warga kampus,” ungkap Erwin.

News Feed