English English Indonesian Indonesian
oleh

Delapan Polda Miliki Direktorat Siber: Sulteng Dapat, Sulsel Belum

JAKARTA, FAJAR– Korps Bhayangkara bakal meningkatkan pelayanannya dalam bidang siber. Polri dipastikan segera membentuk Direktorat Siber di delapan polda.

Pembentukan Direktorat Siber terswbut telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Erdi A. Chaniago menerangkan, telah ada surat persetujuan dari Kemenpan RB terkait pembentukan delapan Direktorat Siber tersebut. Saat ini Polri dalam tahap sosialisasi atau harmonisasi ke delapan Polda.

“Tinggal jalan untuk pembentukan,” terangnya, Rabu, 24 Januari. 

Setelah tahap sosialisasi tersebut ada sejumlah hal yang perlu ditempuh. Pertama, membuat peraturan-peraturan kepolisian. Lalu, mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) atau personelnya. “Ketiga siapkan anggarannya dan sarana prasarana,” jelasnya. 

Delapan Polda yang akan dibentuk Direktorat Siber merupakan polda-polda yang dinilai membutuhkan Direktorat Siber. Masing-masing Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bali, Sumut, Sulawesi Tengah, dan Papua.

“Permintaan pembentukan Direktorat Siber di Polda ini diajukan tahun lalu,” jelasnya. 

Sementara Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menilai bahwa memang kebutuhan pelayanan hukum dalam bisang siber terus meningkat. Pembentukan ini sudah sesuai dengan kebutuhan yang muncul akibat peningkatan penggunaya dunia maya.

“Tapi tentunya bukan lembaga tersendiri yang dipimpin jenderal bintang tiga,” urainya. 
(idr/jpg/zuk)

News Feed