English English Indonesian Indonesian
oleh

Sangat Tinggi, Gaji Pensiunan Naik 12 Persen, ASN-Polisi-Tentara 8 Persen 

JAKARTA, FAJAR–Dalam kesempatan kemarin, Menkeu juga memastikan kenaikan gaji untuk para ASN, TNI dan Polri. Meski dalam situasi politik, tak menyurutkan langkah Kemenkeu.

’’Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan. Kenaikannya sesuai yang disampaikan bapak Presiden, yakni 8 persen untuk ASN, TNI, dan Polri. Dan pensiunan kenaikannya 12 persen,’’ jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Hingga saat ini, peraturan pemerintah/PP yang menjadi payung hukum kebijakan itu masih dirampungkan. Pemerintah mengalokasikan kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri mencapai Rp 52 triliun pada 2024.

’’PP-nya sedang diselesaikan, ini sedang ngebut nih. Tapi jangan khawatir, tetap kita bayarkan Januari ini komplit untuk 12 bulan,’’ imbuhnya.

Sebagai informasi, kenaikan gaji ini merupakan yang pertama bagi PNS dan pensiunan setelah terakhir kali naik pada 2019. Kala itu, Jokowi memutuskan untuk menaikkan gaji PNS sebesar 5 persen. Pada 2015, Presiden juga menaikkan gaji PNS dengan besaran yang sama.
(dee/jpg/zuk)

News Feed