English English Indonesian Indonesian
oleh

Pj Gubernur Sulsel Keluarkan Surat Edaran Pembentukan TPAKD hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

MAKASSAR, FAJAR — Dalam rangka percepatan akses keuangan daerah hingga ke tingkat desa dan kelurahan, Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menerbitkan Surat Edaran tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tingkat Kabupaten/Kota/Kecamatan/Desa/Kelurahan.

Surat Edaran ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ada empat poin yang disampaikan dalam Surat Edaran tersebut. Pertama, dalam rangka menggerakkan ekonomi kerakyatan terutama di bidang kelautan dan perikanan, pertanian, perkebunan, peternakan dan UMKM di Sulsel, Bank Himbara (BRI, Mandiri, BMI, BTN, Bank Syariah lndonesia, dan Bank Sulselbar) telah dan akan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi masyarakat.

Kedua, sasaran KUR tersebut antara lain untuk budi daya pisang cavendish, budi daya cabai, nanas, semangka, bawang merah, bawang putih, peternakan ayam, tambak ikan/udang, rumput laut, tambak ikan nila (air tawar), keramba ikan, rumah ikan (terumbu karang buatan/rumpon ikan), paganddeng bale/juku serta UMKM terkait.

Ketiga, untuk mendorong percepatan penyerapan KUR tahun 2024, diharapkan bupati dan wali kota segera mengambil langkah-langkah untuk membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tingkat Kabupaten/Kota/Kecamatan/Desa/Kelurahan.

Keempat, diharapkan TPAKD tersebut melibatkan Bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN, Bank Syariah lndonesia, dan Bank Sulselbar) yang berada di kabupaten/kota masing-masing.

Surat Edaran tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Kepala OJK Regional 6 Sulampua, dan pimpinan Bank Himbara di Makassar. (uca)

News Feed