English English Indonesian Indonesian
oleh

Ironi Pabrik Gula yang Tak Manis Bagi Petani di Takalar

Sayangnya pemerintah pun dinilai tidak berpihak oleh warganya, bahkan disebut lebih berpihak ke perusahaan. “Susah, mereka (pemerintah) tidak berpihak ke kita warga sini,” ketusnya.

Terpisah, Camat Polongbangkeng Utara, Ardiyanto Rajab Daeng Timung mengatakan mengenai aksi yang dilakukan oleh warga di wilayahnya, menunjukkan protes pengembalian tanah memang sempat dilakukan. Aksi tersebut, untuk menuntut pihak Pabrik Gula (PG) untuk segera mengembalikan atau membebaskan lahan mereka yang sudah habis masanya.

“Tapi kalau terkait hal ini, baiknya langsung ke pihak PG Takalar konfirmasi,” ucapnya.

Ditanya mengenai lokasi lahan PTPN di desa mana saja, Ardiyanto mengatakan jika ia kurang faham juga mengenai hal tersebut. Sebab pemerintah disini menjadi penengah. “Pihak PG ini yang harus menjelaskan, karena mereka yang faham wilayah mana masuk area HGU,” ucapnya.

Pakar Hukum Dorong Reforma Agraria

Konflik agraria yang masih terus berlangsung, bahkan hingga menelan korban jiwa. Masyarakat terus dirugikan, lahan yang harus jadi miliknya sulit untuk dikembalikan. Perusahaan yang notabene milik pemerintah itu dinilai menjadi mafia atas tanah masyarakatnya sendiri.

Dosen Hukum Agraria Universitas Hasanuddin, Dr Muhammad Ilham Saputra, menjelaskan bahwa Konflik PTPN dan masyarakat mengenai Hak Atas Tanah banyak terjadi di Indonesia, bukan hanya di Takalar dan konfliknya memiliki nuansa yang sama.

Menurutnya konflik agraria memang masih terus berlangsung hingga saat ini. Konflik terjadi akibat dua belah pihak saling klaim, dari sudut pandang PTPN masyarakatlah yang mengokupasi tanpa izin lahan HGU miliknya.

News Feed