FAJAR, MAKASSAR — Kekerasan kerap menempatkan perempuan dan anak sebagai korban. Mengutip catatan tahunan Komnas Perempuan 2023, sepanjang 2022 menunjukkan kekerasan seksual sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan lebih dominan (2.228 kasus/38,21persen), diikuti kekerasan psikis (2.083 kasus/35,72 persen).
Sedangkan data dari lembaga layanan didominasi oleh kekerasan dalam bentuk fisik (6.001 kasus/38,8 persen), diikuti dengan kekerasan seksual (4102 kasus/26.l,52 persen).
Sebagai pihak subordinat, perempuan dan anak perlu mendapatkan pemberdayaan serta perlindungan secara sosial, hukum, dan psikis.
Merespons fenomena kekerasan perempuan dan anak, melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Program Studi Sosiologi FIS-H UNM gencar melakukan kerja kolaboratif dengan instansi terkait untuk ikut serta mengurangi dampak buruk kekerasan perempuan dan anak.
Salah satunya adalah melakukan teken kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar dengan menerjunkan mahasiswanya dalam kegiatan pemberdayaan, Jumat, 11 Agustus 2023. Kesepakatan itu tercipta di Ruang Rapat Senat Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM).
Kontrak kerja sama Progam Magang MBKM ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Achi Soleman S.STP M.Si., bersama Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Prof. Dr. Jumadi, M.Si.
Kegiatan ini dirangkaikan lepas sambut delapan mahasiswa Program Studi Sosiologi FIS-H yang akan melangsungkan program magang selama empat bulan di Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Makassar.