English English Indonesian Indonesian
oleh

JPU Kejati Sulsel Panggil 12 Saksi di Sidang Kasus PDAM Makassar

FAJAR, MAKASSAR — Agenda sidang pemeriksaan alat bukti saksi kasus korupsi PDAM Makassar, digelar di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 12 Juni 2023.

JPU Kejati Sulsel memanggil 12 saksi guna membuktikan dakwaan terhadap terdakwa Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi.

JPU Kejati Sulsel terdiri dari Muhammad Yusuf, Mudazzir Munsyir, Abdullah, Kamaria, Sulwahidah, dan Ariani Femi.

Yusuf menuturkan, dalam surat dakwaan menyatakan terdakwa Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi telah melakukan tindak pidana korupsi penggunaan dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar untuk pembayaran tantiem dan bonus/jasa produksi periode 2017-2019 dan premi asuransi dwiguna jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2016-2019.

Dengan dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

“Perbuatan para terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan daerah Makassar, khususnya PDAM Makassar. Dengan nilai total sebesar Rp20.318.611.975,60,” ucap Yusuf.

Alat bukti 12 saksi yang dihadirkan dipersidangan yaitu, Ir KB (Direktur Keuangan Tahun 2015 sampai dengan Agustus 2017), H AA (Direktur Keuangan 17 Februari 2020 sampai sekarang), Drs AH (Mantan Direktur Umum Tahun 2018-2019), Dr HA (Plt Dirut PDAM 2019), TP (Plt Direktur Keuangan 2019 dan SPI 2020), Ir AY (Plt Direktur Umum Oktober 2019 sampai dengan Februari 2020), W (Direktur Teknik Oktober 2019 sampai dengan Februari 2020), H SS (Dewan Pengawas 2016-2018), Dr NI (Dewan Pengawas 2016-2018), Hj SU (Dewan Pengawas 2017-2020), MAB (Dewan Pengawas PDAM), dan Ir RM (Dewan Pengawas 2018).

News Feed