English English Indonesian Indonesian
oleh

Narkotika Sasar Pelosok Bone, Dua Petani Tertangkap sebagai Pengedar

FAJAR, WATAMPONE— Peredaran dan penyalahgunaan narkotika sangat marak terjadi di Kabupaten Bone. Februari ini saja, sudah ada dua kasus yang diungkap.

Kapolres Bone AKBP Ardyansyah mengatakan, peredaran narkotika di Kabupaten Bone menjadi magnet sasaran pelaku. Perjalanan awal Februari saja ada dua kasus yang diungkap.

Pertama pada 2 Februari, dilakukan penangkapan terhadap pelaku IF (40) di Desa Labuaja, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone. Pelaku tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu yang diperoleh dari SA (50) di Kabupaten Sidrap sebanyak 20 gram seharga Rp22 juta.

“Kedua pelaku adalah petani. Artinya peredaran narkotika ini tidak hanya di kota saja. Tetapi di pelosok juga,” kata Ardyansyah di Mapolres Bone, Rabu, 9 Februari 2022.

Kasus kedua pada pada 8 Februari, tersangka YT (35) dan SP (41) tertangkap tangan menyediakan narkotika golongan I di Jalan Masjid Raya, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Adapun masalah harga sabu, kedua pelaku tidak mengetahui. Karena pelaku hanya disuruh saja menjemput oleh saudara IB yang diperoleh dari SC dengan maksud untuk dibawa ke Jeneponto.

“Artinya peredaran di Bone memang luar biasa. Ini perlu kita antisipasi bersama. Kami akan kembangkan, apakah di Bone ini ada bandar besar atau keterlibatan polisi. Akan kita tindaki,” tegasnya.

Selain sabu dan handphone sebagai alat komunikasi pelaku, barang bukti yang diamankan juga berupa mobil atau taxi online. Kendaraan tersebut digunakan pelaku untuk mengelabui petugas.

News Feed