Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Asmo Sulsel Resmi Perkenalkan Honda New Genio ke Khalayak
Ekobis|Jumat, 22 April 2022 15:47 PM
Makassar – Menyambut kehadiran skutik terbaru New Honda Genio dengan desain terbaru yang lebih ikonik dan gaya sesuai
Bukan Sekadar Pusat Perbelanjaan, Mal Pipo Juga Jadi Pusat Perkantoran
Ekobis|Jumat, 22 April 2022 00:20 AM
FAJAR, MAKASSAR — Mal Phinisi Point (Pipo) kini berusia lima tahun. GM Pipo, Willem Andy mengatakan, Mal Pipo
GoFood Berinovasi Kurasi Menu Hampers
Ekobis|Kamis, 21 April 2022 23:26 PM
FAJAR, MAKASSAR — Ramadan ini, GoFood kembali berinovasi untuk memastikan pengalaman kuliner terbaik bagi pelanggan. GoFood meluncurkan kurasi
Warga Palopo Ketiban Rezeki Nomplok, Beli Rush Berhadiah Agya
Ekobis|Kamis, 21 April 2022 23:08 PM
FAJAR, MAKASSAR — Pelanggan Toyota asal Palopo, Yatini ketiban rezeki nomplok. Ia membeli mobil Toyota Rush. Tidak disangka,
Januari-Maret 2022, Kalla Lines Distribusi 16.070 Unit Kendaraan
Ekobis|Kamis, 21 April 2022 22:55 PM
FAJAR, MAKASSAR — Kuartal I (Januari-Maret 2022) Kalla Lines memimpin market share (MS) 67,7 persen dalam hal pendistribusian
- Sebelumnya
- 1
- …
- 373
- 374
- 375
- 376
- 377
- …
- 397
- Berikutnya