Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Senangnya, Petugas Kebersihan Dapat Paket Sembako Tonasa
Ekobis|Kamis, 21 April 2022 22:50 PM
FAJAR, PANGKEP — PT Semen Tonasa menyalurkan 6.275 paket sembako untuk masyarakat Pangkep, Kamis, 21 April. Direktur Utama
IOH Integrasi Jaringan di 300 Titik Pusat Keramaian
Ekobis|Rabu, 20 April 2022 22:22 PM
FAJAR, MAKASSAR — Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) menyatakan kesiapannya menghadapi masa libur Lebaran tahun ini. Dengan memastikan ketersediaan
New Genio Mejeng di Mal Pipo
Ekobis|Rabu, 20 April 2022 22:21 PM
FAJAR, MAKASSAR — Astra Motor (Asmo) Sulsel menghadirkan kegiatan bertajuk Honda South Market (HSM) di dua tempat. Yakni
PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Wisata Tanjung Bira
Ekobis|Rabu, 20 April 2022 22:20 PM
FAJAR, BULUKUMBA — Gardu Induk (GI) 150 kV Tanete (New) difungsikan untuk meningkatkan keandalan dan mendorong investasi di
PNM Cetak Dua Rekor MURI, 23 Ribu Wanita Bikin Ini
Ekobis|Rabu, 20 April 2022 12:08 PM
MAKASSAR–PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui Holding Ultra Mikro, BRI, Pegadaian, dan PNM semakin aktif menunjukan sinerginya melalui
- Sebelumnya
- 1
- …
- 374
- 375
- 376
- 377
- 378
- …
- 397
- Berikutnya