Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Kalla Kars Bagikan 10 Unit Benelli di Kapolrestabes Makassar Cup
Ekobis|Kamis, 2 Juni 2022 21:45 PM
FAJAR, MAKASSAR — Memperingati Hari Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2022, berbagai elemen masyarakat ramai-ramai mengikuti kegiatan
30 Booth Meriahkan Ekspo Property REI
Ekobis|Kamis, 2 Juni 2022 21:43 PM
FAJAR, MAKASSAR — Ekspo REI 2022 secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, didampingi
Agenda Musprov Apindo Sulsel Diundur, Ini Alasannya
Ekobis|Senin, 30 Mei 2022 19:32 PM
FAJAR, MAKASSAR – Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-VII DPP Apindo Sulsel diundur ke Senin, 13 Juni. Sebelumnya Musprov diagendakan
Rancang Investasi Wisata Religi Murah di Bollangi
Ekobis|Senin, 30 Mei 2022 11:21 AM
FAJAR, MAKASSAR — PT Iltizam Mandala Syariah akan (IMS) terus mengembangkan potensi wisata Bollangi dengan memberikan penawaran menarik
MaRI Suguhkan FestivIce, Bisa Makan Es Krim Gratis
Ekobis|Jumat, 27 Mei 2022 20:11 PM
FAJAR, MAKASSAR — Festival kuliner merupakan salah satu momen yang paling dirindukan dan dinantikan selama kurang dua tahun
- Sebelumnya
- 1
- …
- 364
- 365
- 366
- 367
- 368
- …
- 397
- Berikutnya